Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Dalam Negeri R.I. Tahun Anggaran 2008, Departemen Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Pasca Sarjana (S.2), Sarjana (S.1) dan Sarjana Muda (D.3) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri, persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Khusus :

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (minimal B) atau Perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional dan, dengan persyaratan :

    Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurang bagi lulusan :
  1. Magister (S.2) minimal 3,20 (tiga koma dua puluh).

  2. Sarjana (S.1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

  3. Diploma 3 (D.3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).


  4. Berusia Maksimum :
  5. 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk tingkat Magister (S.2).

  6. 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Sarjana (S.1).

  7. 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk tingkat Diploma 3 (D.3).

Adapun kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia dibawah ini dan telah ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;

  • JENJANG PENDIDIKAN S.2/PASCA SARJANA

    Komputer, Hukum, Sospol, Ekonomi, Kedokteran, Pendidikan dan Bahasa.

  • JENJANG PENDIDIKAN S.1/SARJANA

    Ekonomi, Tekhnologi Industri, Computer, Mipa, Hukum, Administrasi, Sospol, Ilmu Sosial, Komunikasi, Psikologi, Seni Rupa, Geografi, Kesehatan Masyarakat, Teknik, Statistik, Bahasa, Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, Pendidikan.

  • JENJANG PENDIDIKAN D.III/SARJANA MUDA

    Ilmu Komputer, Ekonomi (Akutansi dan Pajak), Kearsipan, Sekretaris, Administrasi, Kesehatan (Perawat dan Perawat Gigi), Pertahanan, Teknik, Perhotelan.


  • Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website Departemen Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 24 Oktober 2008 Pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Oktober 2008 Pukul 08.00 WIB. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan secara system dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Nomor Registrasi.

    Pelamar wajib mencetak formulir Lamaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2008 pendaftaran secara online (setelah memperoleh Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm dan menandatanganinya sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang dengan cara pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri Tahun Anggaran 2008.

    Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran, Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 24 Oktober 2008 s.d 30 Oktober 2008 (CAP POS), ditujukan kepada : Ketua Panitia Penerimaan CPNS Departemen Dalam Negeri T.A. 2008PO BOX 2697JKP 10015.

    Jika Anda berminat dan memiliki kualifikasi background pendidikan di atas, maka untuk lebih jelasnya klik disini : Lowongan CPNS 2008 Depertemen Dalam Negeri.

    0 comments: